Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Kabareskrim Sarankan Polri Bentuk Lembaga Pengawas seperti Dewas KPK

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Jum'at, 21 Oktober 2022 |19:07 WIB
Mantan Kabareskrim Sarankan Polri Bentuk Lembaga Pengawas seperti Dewas KPK
Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyarankan Polri membentuk lembaga pengawas seperti Dewas KPK.
A
A
A

JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai Polri perlu membentuk lembaga pengawas seperti halnya Dewan Pengawas KPK. Hal itu lantaran lembaga pengawas Polri saat ini dinilai tak efektif.

Susno mengutip Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebutkan Kompolnas tak efektif mengawasi Polri.

"Sampai Pak Mahfud berbincang dengan anggota DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III. Beliau bilang ya sudah (Kompolnas) bubarkan saja. Artinya ada lembaga pengawasan eksternal Kompolnas tidak efektif," kata Susno saat menjadi pembicara di webinar Partai Perindo bertajuk "Bersih Bersih di Tubuh Polri: Upaya Membangun Polri Berwibawa dan Dicintai Rakyat" pada Jumat (21/10/2022).

Di sisi lain, Susno menyebutkan, Komisi III DPR tak mungkin melakukan pengawasan eksternal ke Polri setiap harinya. Hal itu karena DPR merupakan lembaga negara dari unsur partai politik (parpol).

Demikian halnya dengan pengawasan internal Polri yakni Propam dan Itwasum. Keduanya dianggap tidak menjalankan tugas sebagaimana seharusnya.

"Pengawasan internal ada Propam, tetapi kita ketahui sendiri Propam-nya seperti itu. Ada lagi Itwasum tetapi kita tahu sendiri seperti itu. Artinya apa? Yang perlu dibenahi dahulu adalah lembaga pengawasannya," ucapnya.

Susno menyarankan Polri dengan kekuasaan dan organisasi yang besar harus meniru KPK yang memiliki Dewas KPK dalam melakukan pengawasan secara internal di tubuh lembaga antirasuah tersebut.

"Pengawasan yang bagus kita lihat KPK. KPK dengan anggota yang sekitar 2.000, tetapi dia (KPK) punya Dewan Pengawas (Dewas). Dewan pengawasnya mempunyai kekuasaan yang sangat besar," tuturnya.

Ia melanjutkan, bahkan pimpinan dan komisioner KPK diperiksa dan sidang Dewas KPK karena melakukan pelanggaran kode etik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement