Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rangkuman Sidang Kuat Maruf : Didakwa Terlibat Pembunuhan Brigadir J hingga Tuding Jaksa Tak Cermat

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 22 Oktober 2022 |08:15 WIB
 Rangkuman Sidang Kuat Maruf : Didakwa Terlibat Pembunuhan Brigadir J hingga Tuding Jaksa Tak Cermat
Kuat Maruf. (Antara)
A
A
A

"Terdakwa Ferdy Sambo memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (Dollar) kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma'ruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp500.000.000,00 (Rp500 juta)," jelas jaksa.

"Saksi menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian uang yang dijanjikan oleh terdakwa Ferdy Sambo bersama saksi Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah turut terlibat merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," sambungnya.

Dalam kasus ini, Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Eksepsi Kuat Maruf

Tak terima dengan dakwaan jaksa, tim kuasa hukum Kuat Maruf mengajukan eksepsi. Kuasa hukum menilai dakwaan jaksa tidak cermat, kabur, dan cacat hukum.

Dalam sidang pembacaan eksepsi di PN Jaksel pada Kamis (20/10/2022), tim kuasa hukum membeberkan kronologi kejadian di Magelang.

Kuasa hukum Kuat, Irwan menjelaskan pada 7 Juli 2-22 di rumah Magelang sekitar sore hari menjelang magrib saat terdakwa berada di teras rumah.

Saat itu, Kuat melihat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang keluar dari Kamar Putri Candrawakti. Dengan mengendap-endap Brigadi J turun dari tangga.

"Terdakwa melihat, dari kamar pintu saksi Putri Candrawathi, korban Nopriansyah Yosua Hutabarat diduga setelah melakukan perbuatan kekerasan seksual kepada Saksi Putri Candrawathi mengendap-endap menuruni tangga, menengok kanan kiri," kata kuasa hukum Kuat, Irwan.

Melihat gerak-gerik mencurigakan Yosua, Kuat lalu berteriak "woy". Yosua lalu kabur ke arah dapur.

"Yang kemudian terdakwa menyusul mengejar korban Nopriansyah Yosua Hutabarat ke dapur, terus berlari ke arah garasi mobil dan masuk kembali ke dalam rumah melalui pintu depan (pintu ruang tamu)," ujar Irwan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement