Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rangkuman Sidang AKP Irfan Widyanto, Ganti DVR CCTV Pembunuhan Brigadir J

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 23 Oktober 2022 |07:30 WIB
Rangkuman Sidang AKP Irfan Widyanto, Ganti DVR CCTV Pembunuhan Brigadir J
AKP Irfan Widyanto (Foto: Antara)
A
A
A

Selain itu, AKP Irfan juga diminta untuk mengambil DVR CCTV tersebut dan mengganti dengan DVR CCTV yang baru. Selanjutnya, Agus Nurpatria Adi Purnama, mengajak berjalan kembali AKP Irfan sambil dirangkul menuju ke rumah saksi Ridwan Rhekynellson Soplangit (Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan).

Pada saat tiba di depan rumah saksi Ridwan Rhekynellson Soplangit, Agus Nurpatria Adi Purnama, menanyakan “Ini rumah siapa..? dan AKP Irfan menjawab bahwa rumah tersebut adalah rumah dari saksi Ridwan Rhekynellson Soplangit, Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan. Selanjutnya Agus Nurpatria Adi Purnama, meminta AKP Irfan agar DVR CCTV yang berada di rumah Ridwan Rhekynellson Soplangit, diambil dan diganti dengan yang baru.

Kemudian, AKP Irfan bersama 2 anggotanya menuju ke pos security Komplek perumahan Polri Duren Tiga RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. AKP Irfan mengecek DVR CCTV tersebut dan melihat ada monitor dalam keadaan menyala, lalu berjalan lagi dan melihat DVR CCTV ada 2 DVR CCTV berwarna hitam. 

Selanjutnya, AKP Irfan keluar dari pos security Komplek perumahan Polri Duren Tiga. Kemudian, berjalan menuju rumah saksi Ridwan Rhekynellson Soplangit. Kemudian menyampaikan mendapat arahan untuk mengambil DVR CCTV di rumah saksi Ridwan Rhekynellson Soplangit.

Ridwan Rhekynellson Soplangit, menanyakan "perintah siapa", lalu AK Irfan hanya menyampaikan arahan sambil tangannya menunjuk ke arah belakang, di mana arah tersebut ada Agus Nurpatria Adi Purnama, (Kaden Paminal). Lalu, Ridwan Rhekynellson Soplangit, menyatakan “ya sudah nanti saja”.

Kemudian, AKP Irfan keluar Komplek perumahan Polri Duren Tiga dan mengajak anggotanya. Ketika tiba di luar, menerima telepon dari saksi Chuck Putranto, Korspri Kadiv Propam, yang menanyakan apakah telah menerima arahan untuk mengganti 2 (dua) DVR CCTV..?, kemudian AKP Irfan mengiyakan, dan selanjutnya Chuck Putranto, menekankan agar AKP Irfan jangan lupa untuk mengganti dengan DVR CCTV yang baru.

AKP Irfan lalu menghubungi saksi Tjong Djiu Fung alias Afung pemilik usaha CCTV, dan memesan 2 unit DVR CCTV yang sesuai dengan yang ada di pos security Komplek perumahan Polri Duren Tiga. AKP Irfan meminta agar saksi Tjong Djiu Fung alias Afung datang segera untuk melakukan pergantian DVR CCTV tersebut.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement