Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rangkuman Sidang AKP Irfan Widyanto, Ganti DVR CCTV Pembunuhan Brigadir J

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 23 Oktober 2022 |07:30 WIB
Rangkuman Sidang AKP Irfan Widyanto, Ganti DVR CCTV Pembunuhan Brigadir J
AKP Irfan Widyanto (Foto: Antara)
A
A
A

Sekira pukul 18.00 WIB, Tjong Djiu Fung alias Afung datang ke lokasi dan bertemu dengan AKP Irfan di luar Komplek perumahan Polri Duren Tiga. Kemudian AKP Irfan mengajak Tjong Djiu Fung alias Afung ke pos security Komplek perumahan Polri Duren Tiga bersama 2 (dua) anggotanya.

Setibanya di pos security Komplek perumahan Polri Duren Tiga, AKP Irfan bertemu dengan security Komplek perumahan Polri Duren Tiga yaitu Abdul Zapar dan menyampaikan diririnya diminta untuk mengganti DVR CCTV yang berada di pos security Komplek perumahan Polri Duren Tiga.

Namun, Abdul Zapar tidak memperbolehkan dan menyampaikan agar meminta izin terlebih dahulu kepada ketua RT Komplek Polri Duren Tiga, yakni Seno Soekarto. Namun, ketika Abdul Zapar hendak menghubungi Ketua RT dengan menggunakan handphone, AKP Irfan melarangnya.

Bahkan, Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan Komplek perumahan Polri Duren Tiga tersebut. Selanjutnya, pada saat itu AKP Irfan melihat bahwa layar monitor tersebut menyala dan bergerak, hanya AKP Irfan tidak ingat berapa channel yang tertera pada layar monitor tersebut.

AKP Irfan yang sebelumnya sudah mengetahui telah terjadi penembakan di rumah saksi Ferdy Sambo, Komplek Perumahan Polri Duren Tiga mengetahui bahwa CCTV di Pos Security yang menyorot ke lokasi rumah saksi Ferdy Sambo, tempat kejadian perkara merupakan petunjuk kuat atas terjadinya penembakan, malah melakukan penyitaan tanpa dilengkapi surat tugas maupun berita acara penyitaan sesuai KUHAP.

Usai proses pergantian DVR CCTV yang dilakukan Tjong Djiu Fung alias Afung, AKP Irfan menelepon Ridwan Rhekynellson Soplangit, untuk menanyakan tentang permintaan penggantian DVR CCTV di rumahnya seperti yang sebelumnya disampaikan.

Ridwan Rhekynellson Soplangit meminta AKP Irfan agar datang ke rumahnya untuk mengambil DVR CCTV tersebut. Selanjutnya, AKP Irfan pergi meninggalkan Tjong Djiu Fung alias Afung menuju rumah Ridwan Rhekynellson Soplangit, untuk mengambil DVR CCTV.

Setibanya di rumah Ridwan Rhekynellson Soplangit, DVR CCTV tersebut langsung diserahkan kepada AKP Irfan di luar rumah. Kemudian, AKP Irfan kembali ke pos security Komplek perumahan Polri Duren Tiga sambil membawa DVR CCTV milik Ridwan Rhekynellson Soplangit.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement