JAKARTA – Terduga pelaku penusukan anak berinisial PS di Cibeureum, Kota Cimahi, Jawa Barat, akhirnya berhasil ditangkap kepolisian pada Minggu (23/10/2022) sore. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui pesan singkatnya membenarkan penangkapan tersebut.
Seperti diketahui, penusukan anak itu terjadi saat korban berangkat pengajian di Pesantren At-Taqwa. Sekitar pukul 18.45 WIB, korban kembali ke jalan kemudian berpisah dengan temannya. Saat itu tersangka melihat korban dan akhirnya ditemui oleh tersangka.
Berikut 5 fakta yang berhasil dihimpun terkait kasus tersebut.
1. Motif penusukan
Usai penangkapan dilakukan, polisi mengungkap dugaan motif penusukan terhadap anak berinisial PS di Cibeureum, Kota Cimahi. Berdasarkan bukti permulaan, motif terduga pelaku berinisial RNG adalah perampokan disertai kekerasan.
Baca juga: Waspada! Pembunuh Bocah di Cimahi Masih Berkeliaran Bebas
2. Tidak mengenal korban
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku diduga tidak mengenal korban. Penyidik pun mendapatkan keterangan jika motif pelaku menusuk korban diduga terkait perampokan.
Baca juga: Pembunuh Bocah di Cimahi Terancam Dibui Seumur Hidup
"Diduga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tajam," ucapnya, Minggu (23/10/2022).
3. Ditangkap setelah menjadi DPO
Penangkapan ini setelah polisi menetapkan tersangka berinisial RNG dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Selengkapnya: 5 Fakta Penangkapan Pembunuhan Anak di Cimahi, Motifnya Disorot
(Susi Susanti)