JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bahwa kamera pengintai atau CCTV di titik 16 Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bermasalah secara teknis.
"Persoalan ada penghapusan 'blank spot', kami bertemu dengan teknisi memang ada problem teknis soal CCTV di titik 16 di titik parkir yang menunjukkan kepala singa," kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dilansir Antara, di Jakarta, Senin (24/10/2022).
(Baca juga: Korban Kanjuran Bertambah Jadi 135 Orang, Direktur PT LIB hingga Perwira Polisi Kembali Diperiksa)
Dari keterangan yang didapat Komnas HAM, kamera pengintai di titik 16 tersebut sudah bermasalah sejak beberapa hari sebelum kejadian di Stadion Kanjuruhan. Teknisi sempat mengganti namun pemasangannya belum selesai terutama soal sinkronisasi teknologi informasi (TI).
Akibatnya, pada saat Tragedi Kanjuruhan kamera pengintai tersebut tidak bekerja secara maksimal. Keterangan di lapangan yang diperoleh Anam rekaman TI dari CCTV itu terkadang muncul dan merekam, namun juga hilang sehingga tidak merekam kejadian yang ada.
"Kami ditunjukkan detail oleh teknisi Stadion Kanjuruhan yang sejak awal memasang CCTV dan melakukan perawatan hingga sekarang," jelasnya.
Terkait CCTV yang ada di lobi, Anam mengaku mendapatkan bahan yang lengkap. Komnas HAM sudah melihat secara langsung dan melihat dari ujung ke ujung.