JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) langsung melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang. Salah satunya Direktur Utama LIB, Ahmad Hadian Lukita.
Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
BACA JUGA: Usai Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Enam Orang Langsung Ditahan
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.
"Penyidik langsung lakukan penahanan," kata Dedi, Senin (24/10/2022).
Menurut Dedi, pihak Polda Jatim sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Buka Peluang Komunikasi dengan PBB