Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Jaya Tidak Lakukan Tilang Manual kepada Pelanggar Lantas

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 24 Oktober 2022 |19:01 WIB
 Polda Metro Jaya Tidak Lakukan Tilang Manual kepada Pelanggar Lantas
Illustrasi tilang manual (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan bakal mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pelarangan tilang manual.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latif menyatakan, pihaknya akan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan mobile dalam penindakan tilang.

"Kita laksanakan perintah Kapolri dengan menyiapkan perangkat ETLE Statis dan ETLE mobile. Jadi di Polda Metro Jaya tidak ada lagi penilangan secara manual," kata Usman saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

 BACA JUGA:Kapolri Pertegas Larangan Tilang Manual dan Maksimalkan ETLE

Sebagaimana diketahui ETLE Statis merupakan perangkat yang menggunakan CCTV yang diletakkan dipersimpangan jalan dengan fungsi untuk merekam aktivitas pengendara.

Sementara itu ETLE mobile memiliki fungsi yang sama, namun penempatannya diletakkan pada seragam maupun kendaraan petugas kepolisian.

"Dengan adanya ETLE mobile seluruh ruas jalan di Jakartw dapat kita awasi apabila ada pelanggaran," tuturnya.

 BACA JUGA:Hindari Pungli, Kapolri Intruksikan Tak Gelar Tilang Manual

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement