JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Sanjuntak memberikan kesaksiannya terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022). Kamaruddin pun membeberkan soal Putri Candrawathi yang menggoda Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.
"Di Magelang itu, ada informasi terdakwa Putri Candrawathi menggoda almarhum. Lalu almarhum tidak mau, dia pergi keluar," ujar Kamaruddin di persidangan, Selasa (25/10/2022).
BACA JUGA:Sidang Bharada E, Putri Candrawathi Disebut Ikut Tembak Brigadir Yosua
Menurutnya, dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, pembunuhan terhadap Brigadir J itu telah direncanakan sejak di Magelang, Jawa Tengah. Hasil invenstigasi juga diketahui Kuat Ma'ruf memegang pisau yang ditujukan ke Brigadir J, begitu juga asisten rumah tangga yang menangis-nangis tetapi tidak tahu tangisannya tentang apa.
"Kemudian ada informasi juga Bripka RR pergi mengurus anak Bu Putri ke tempat sekolahannya bersama Bharada E atau terdakwa. Kemudian ada informasi mengenai pelucutan atau penyembunyian barang bukti seperti CCTV atau DVR," tuturnya.
BACA JUGA:Sidang Bharada E, Hakim Larang Disiarkan Secara Live