JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Bharada E akan dilanjutkan pada pekan depan. Selanjutnya akan dihadirkan beberapa orang termasuk kakak kandung dari Ferdy Sambo hingga beberapa ajudan dari Ferdy Sambo.
"Senin, tanggal 31 Oktober, menghadirkan 12 saksi," ujar hakim dalam persidangan.
"Tolong JPU hadirkan Abdul Somad, Marjuki, Adzan Romer, Alfonsius, Sartini, Prayogi Utara, Damianus, Diryamto, Susi, Farhan Sabilah, Daden Miftahul Haq, Roziah," sambungnya.