BOGOR - Puluhan bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar di sepanjang Jalan Raya Ciawi hingga Jalan Veteran, Banjarwangi, Kabupaten Bogor ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, pada Selasa (25/10/2022) siang.
Pemilik bangunan sempat panik melihat kedatangan petugas sehingga terpaksa membongkar sendiri bangunannya. BACA JUGA:Satpol PP Bongkar 63 Lapak PKL di Jalan Raya Ciawi, Ini Penyebabnya
Petugas Satpol PP menertibkan 42 bangunan liar dan lapak PKL yang berdiri di atas trotoar di Jalan Raya Ciawi hingga Jalan Veteran. Sejumlah pedagang yang bangunannya ditertibkan tidak mengetahui tempat usahanya akan dibongkar. Sehingga terpaksa harus membongkar bangunannya sendiri.
Kasi Pos Penindakan Satpol PP Kabupaten Bogor, Rahma Kodara mengatakan, petugas terpaksa melakukan penggusuran karena akan mengembalikan fungsi trotoar dan fasilitas umum ruang terbuka hijau. Sebelumnya telah memberikan teguran serta peringatan kepada pemilik lapak dan bangunan liar tersebut.
Usai dilakukan pembongkaran, rencananya pedagang di area tersebut akan direlokasi ke tempat lain oleh pemerintah kecamatan dan desa setempat. BACA JUGA:Usai Diguyur Hujan Deras, Lapak Pedagang di Pasar Ciawi Terendam Banjir
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.