Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibu Kandung Laporkan Anaknya Sendiri ke Polisi Usai Motornya Dicuri

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 25 Oktober 2022 |16:24 WIB
Ibu Kandung Laporkan Anaknya Sendiri ke Polisi Usai Motornya Dicuri
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

MURATARA - Tatik Yana (39) melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi lantaran anaknya telah mencuri motor miliknya, Selasa (25/10/2022)

Pelaku Zaidil Mahi (22) harus merasakan dinginnya hotel prodeo akibat ulahnya yang sudah membuat ibunya sakit hati, dengan mencuri motor miliknya. kini Zaidil Mahi diamankan di Polsek Muara Rupit, masih menjalani pemeriksaan.

"Kasus Pasal 367, pencurian dalam keluarga, terlapor anak kandung pelapor," kata Kapolsek Muara Rupit, AKP Hermansyah.

Dijelaskan Hermansyah, Tatik Yana mendatangi kantor Polsek Muara Rupit pada tanggal 18 Oktober 2022. Laporannya diterima petugas dengan nomor LP/B/23/X/2022/SPKT/Polsek Muara Rupit/ Polres Muratara/Polda Sumsel.

Orang yang dilaporkan Tatik tak lain adalah anak kandungannya sendiri bernama Zaidil Mahi (22). Kepada polisi, Tatik mengatakan bahwa sepeda motornya telah dicuri oleh terlapor.

Diceritakan Tatik awal kejadian dirinya sedang berada di rumah, dan sebelumnya melihat gerak-gerik terlapor mengintai sepeda motor sang ibu.

Saat itu, motor Tatik sedang digunakan oleh anak keduanya bernama Arfarizi. Begitu Arfarizi pulang, tiba-tiba datanglah terlapor merebut kunci motor tersebut.

"Arfarizi ini teriak, umak motor diambek kakak (ibu, motor diambil kakak)," kata Kapolsek menirukan suara dari laporan Tatik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement