Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dilanjutkan Pekan Depan, Keluarga Brigadir J Bakal Dihadirkan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2022 |11:16 WIB
Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dilanjutkan Pekan Depan, Keluarga Brigadir J Bakal Dihadirkan
Ferdy Sambo
A
A
A

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak eksepsi dari terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu (26/10/2022). Sidang kasus tersebut akan dilanjutkan.

Pada sidang berikutnya, majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan keluarga Brigadir J sebagai saksi.

"Tolong dikoordinasikan untuk pemeriksaan agenda saksi. Kemarin itu saksi orangtuanya korban, keluarganya korban, terus Vera pacarnya korban dan adiknya. Jadi, masih seputar keluarga korban yang kita periksa kemarin," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, sebelum menutup persidangan Ferdy Sambo, Rabu (26/10/2022).

Agenda pemeriksaan saksi itu dilakukan setelah majelis hakim menjatuhkan putusan sela terkait eksepsi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sidang agenda pemeriksaan saksi dari JPU yang berasal dari keluarga Brigadir J itu digelar pada Selasa, 1 November 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement