Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Dana Asabri, Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2022 |18:02 WIB
Korupsi Dana Asabri, Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati!
Benny Tjokro/Foto: Antara
A
A
A

Kemudian, Direktur Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-Juni 2014, Bachtiar Effendi; Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2016, Ilham Wardhana Bilang Siregar (almarhum); Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode Juli 2014-Agustus 2019, Hari Setianto.

Selanjutnya, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat; serta Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), Teddy Tjokrosapoetro.

Jaksa meyakini Benny Tjokro terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement