JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling. Layanan ini untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Samsat Keliling tersebar di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek). Melansir akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022), berikut 14 wilayah Samsat Keliling:
BACA JUGA:Polda Metro Resmi Tiadakan Tilang Manual, Pelanggar Lalin Ditindak Secara Elektronik
1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakut dan Masjid Almusyawarah Kepala Gading