Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 8 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2022 |00:01 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 8 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Polisi tangkap penyelundup sabu di Asahan (Foto: istimewa)
A
A
A

MEDAN - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Polairud menggagalkan penyelundupan 30 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 8.000 butir pil ekstasi asal Malaysia melalui kapal di perairan Asahan, Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan.

Petugas menangkap tiga orang pelaku, yakni AS (49) tekong (pengendali) warga Desa Sungai Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, TM (47) tekong warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, dan MP (37) ABK warga Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Ditres Narkoba dan Polairud Polda Sumut menerima informasi adanya kapal yang membawa narkoba dari Malaysia melalui perairan Asahan tepatnya lewat jalur Jermal Tele Sei Sembilang.

Baca juga: Sopir di Surabaya Nyambi Jualan Sabu, Kini Meringkuk di Tahanan

Selanjutnya pada Kamis 20 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB di perairan Asahan, petugas gabungan melihat satu unit kapal nelayan warna biru hijau bermesin dompeng tanpa nama dan tanda selar dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Baca juga: Asyik Pesta Sabu di Kosan, Lima Muda-mudi Bengong Digerebek Petugas

"Kemudian personel gabungan menghentikan kapal itu, dan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, yakni tekong dan ABK bersama isi dan muatan kapal," ujarnya dilansir Antara, Rabu (26/10/2022).

Hadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan di atas palka belakang ditemukan satu kardus cokelat berisikan satu bal plastik warna putih narkotika jenis ekstasi dengan total keseluruhan lebih kurang 8.000 butir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement