Setelah dugaan ancaman bom, polisi disiagakan dan pesawat mendarat dengan selamat di Bandara Changi di bawah pengawalan jet tempur Angkatan Udara Republik Singapura.
Petugas dari Divisi Polisi Bandara dan Unit K-9 Komando Operasi Khusus, serta Kelompok Pertahanan Kimia, Biologi, Radiologi, dan Bahan Peledak Angkatan Bersenjata Singapura, dikerahkan untuk menyelidiki ancaman tersebut, yang ternyata palsu.
Terdakwa, yang muncul di pengadilan melalui tautan video yang tampak jauh lebih ramping, akan kembali ke pengadilan untuk mengaku bersalah pada 4 November mendatang.
Jika terbukti bersalah secara sukarela menyebabkan luka, dia bisa dipenjara hingga tiga tahun, didenda hingga 5.000 dolar Singapura (Rp55 juta), atau keduanya.
(Susi Susanti)