Peredaran obat yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal harus dihentikan sementara, sambil menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, eksplorasi terhadap seluruh faktor risiko penyebab kasus gagal ginjal, baik dari sumber obat-obatan maupun potensi penyebab lainnya harus dilakukan.
Baca juga: Menkes Segera Beli Obat Fomepizole dari Jepang dan Amerika untuk Pasien Gangguan Ginjal Akut
Muhadjir menegaskan pemerintah berkomitmen akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengobatan kasus gagal ginjal akut pada anak. “Presiden juga setuju untuk segera menindak hukum pidana kepada produsen obat dengan kandungan EG dan DEG diluar ambang batas.”
“Kita harus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar mereka mendapatkan kepastian dan rasa aman dan nyaman, tidak hanya pendekatan akademik saja tapi juga memahami suasana kebatinan masyarakat,” tegasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.