JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar mantan anak buah Ferdy Sambo yang juga mantan anggota Satgassus, AKBP Ari Cahya alias Acay dalam kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Acay berkata jujur dan tidak ada yang ditutup-tutupi terutama soal CCTV yang berada di Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Kompleks tersebut merupakan rumah dinas Ferdy Sambo yang juga tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
"Tahu, kalau di sebelah rumah Pak Sambo ada CCTV," ujar Acay kepada Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
"Apakah itu CCTV Pak Sambo?" tanya Jaksa.
"Bukan, saya tidak tau punya siapa yang ada disebelah rumah tetangga," terangnya.
BACA JUGA:Hendra dan Agus Sebut Acay Tahu Perintah Amankan CCTV di Komplek Sambo
Jaksa sempat dibuat kebingungan dengan jawaban yang dinilai berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat. Jaksa pun kembali mengingatkan Acay untuk berkata jujur.
"Tadi pertanyaan JPU lain 'Adakah kamera di samping' tetapi jawaban saudara bahwa saudara tidak tahu yang punya rumah. Nah kan, jangan bohong, ini disumpah saudara, mengingatkan saja," kata Jaksa.
BACA JUGA:Acay Mengaku Kaget DVR CCTV Rumah Sambo Diganti Baru