Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Menkes Siti Fadilah Ungkap 4 Penyebab Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2022 |18:09 WIB
Eks Menkes Siti Fadilah Ungkap 4 Penyebab Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Siti Fadilah. (Foto: Ant)
A
A
A

Siti Fadilah menuturkan, ada empat hal menyebabkan seseorang bisa terkena gagal ginjal akut di antaranya pertama, tercemar EG dan DEG; kedua, umumnya karena infeksi biasa atau infeksi luar biasa, misalnya bakteri virus dan lainnya. Penyebab infeksi ini juga ada angka kematian. Sementara kematian gangguan ginjal saat ini meningkat 5 kali lipat.

 “Ini jangan dilupakan begitu saja,” ujarnya.

Poin ketiga, kata dia, Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C), yang mana MIS-C berkepanjangan akibat long Covid-19; dan keempat, ada hubungannya dengan vaksin Covid-19 atau booster yang diberikan. Menurutnya, secara tidak langsung ibu dari balita yang sudah mendapat booster Covid-19 bisa menjadi perantara untuk menularkan gangguan ginjal akut pada bayinya.

Apalagi, dia menambahkan, ada beberapa kejanggalan terkait gangguan ginjal akut ini. Ia lantas menyoroti keputusan pemerintah langsung menyebutkan penyebabnya adalah tercemar EG dan DEG, tanpa melakukan penelitian terlebih dahulu. Seharusnya pemerintah mengumumkan jumlah orang yang terkena gangguan ginjal akibat minum obat sirup, juga harus menyampaikan secara rinci jenis sirup apa saja yang diminum pasien tersebut.

Selanjutnya, Siti Fadilah juga menyoroti pernyataan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang menyampaikan tidak pernah memeriksa kadar EG dan DEG. Padahal, sirup disebut tercemar jika kadar EG maupun DEG lebih dari 0,1%. Hal tersebut tertuang dalam kompendium informasi obat (farmakope) Amerika Serikat maupun Indonesia.

“Kalau satu kemasan obat, kemudian kita tidak tahu EG dan DEG berapa, kita tidak bisa menyalahkan dia dong. Kemudian semua obat sirup disetop. Padahal yang tidak boleh yang ada kandungannya EG dan DEG melebihi 0,1%,” paparnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement