JAKARTA - Polisi menangkap dua orang pria berinisial H (34) dan IK (37) pelaku pembunuhan Jersy Sutanto dan dibuang di got apartemen daerah Pademangan, Jakarta Utara.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka H sempat menelpon tersangka IK untuk datang ke apartemen.
BACA JUGA:KPK Panggil Pejabat Kemendikbudristek Terkait Suap Rektor Unila
Saat itu H berdalih ingin meminta tolong IK untuk membantu mengantar Jersy Sutanto yang disebut tengah sakit.
"(Tersangka IK) tiba di unit apartemen kemudian mencium bau busuk dan melihat mayat seorang wanita di atas kasur dengan muka tertutup handuk," kata Hengki dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).
Tersangka H lalu mengaku telah menghabisi nyawa Jersy Sutanto. Dia meminta tersangka IK untuk membantu membuang jasad Jersy dengan iming-iming sejumlah uang.
BACA JUGA:Diterjang Hujan dan Angin, Rumah di Bogor Ambruk
Pelaku IK akhirnya setuju. Keduanya lalu menurunkan jasad Jersy dari kamar apartemen melalui tangga darurat.
"Tersangka H dan IK membawa jasad korban dengan cara digotong berdua ke parkiran melalui pintu exit atau tangga darurat," ucap Hengki.
Jasad Jersy Sutanto lalu dimasukkan ke dalam mobil. Tersangka H dan IK sempat berkeliling mencari lokasi tepat pembuangan jasad Jersy Sutanto.
Kedua pelaku lalu sepakat membuat jasad Jersy Sutanto yang telah dibungkus selimut ke got di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.