Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Minta Pejabat DKI Tunda Cuti hingga Februari 2023

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2022 |16:17 WIB
Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Minta Pejabat DKI Tunda Cuti hingga Februari 2023
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: Carlos Roy)
A
A
A

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemprov DKI menunda cuti tahunan. Hal itu sebagai langkah persiapan menghadapi musim penghujan setidaknya hingga Februari 2023.

Adapun Surat Edaran (SE) e-0024/SE/2022 tentang penundaan cuti tahunan selama musim penghujan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Maria Qibtiya.

"Menindaklanjuti arahan Penjabat Gubernur dan memperhatikan surat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nomor 2291/-1.781 perihal Himbauan Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Penghujan," bunyi SE yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (27/10/2022).

 BACA JUGA:9 Wilayah Pesisir Berpotensi Banjir Rob, Ini Daftarnya

Imbauan penundaan cuti bersama ditujukan ke Kepala Perangkat Daerah atau Biro Setda DKI Jakarta hingga tingkat Lurah selama musim penghujan.

"Para Kepala Perangkat Daerah/Biro Setda Provinsi DKI Jakarta yang melakukan penanganan risiko bencana selama musim penghujan, agar menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan," bunyi dua poin dalam edaran.

BACA JUGA:Viral Sejumlah Mayat Hanyut Terseret Banjir di Tulungagung 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement