Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DNA Tak Terbukti, 14 Penambang Ilegal Dibebaskan dari Tuduhan Rudapaksa

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 28 Oktober 2022 |13:35 WIB
DNA Tak Terbukti, 14 Penambang Ilegal Dibebaskan dari Tuduhan Rudapaksa
14 penambang ilegal dibebaskan dari tuduhan rudapaksa (Foto: Twitter)
A
A
A

"Mengalami hal semacam ini bisa menjadi kemunduran besar dalam percaya atau mencoba percaya bahwa Anda bisa aman lagi," katanya kepada BBC.

Vetten mengakui bahwa ini bukan kasus yang mudah untuk diselidiki. "Anda memiliki TKP dengan banyak tersangka dan di atas itu sangat banyak pria yang berada di TKP juga. Mengekstraksi DNA di TKP yang terkontaminasi menjadi sangat sulit," katanya.

Ke-14 pria itu ditahan dan didakwa setelah beberapa korban menunjuk mereka selama barisan polisi.

Namun pada Kamis (27/10/2022), seorang juru bicara dari Otoritas Penuntutan Nasional (NPA) Afrika Selatan mengatakan ada "bukti yang tidak cukup untuk melanjutkan kasus ini".

Orang-orang di kotapraja Kagiso menyalahkan "Zama Zamas" - istilah sehari-hari untuk penambang ilegal yang menggali emas di lubang bekas - untuk peningkatan kejahatan lokal.

Laporan serangan itu telah meningkatkan ketegangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement