Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DNA Tak Terbukti, 14 Penambang Ilegal Dibebaskan dari Tuduhan Rudapaksa

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 28 Oktober 2022 |13:35 WIB
DNA Tak Terbukti, 14 Penambang Ilegal Dibebaskan dari Tuduhan Rudapaksa
14 penambang ilegal dibebaskan dari tuduhan rudapaksa (Foto: Twitter)
A
A
A

CAPE TOWN - Empat belas penambang ilegal di Afrika Selatan (Afsel) telah dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan setelah bukti DNA gagal mengaitkan mereka dengan kejahatan tersebut.

Seperti diketahui, pada Juli lalu, delapan wanita diserang oleh puluhan pria saat mereka merekam video musik di dekat tambang yang ditinggalkan di luar Johannesburg.

Laporan serangan ini mengguncang Afrika Selatan dan menyebabkan protes kekerasan dan ancaman terhadap migran tidak berdokumen.

Polisi mengatakan mereka akan terus menyelidiki untuk membawa para pelanggar ke pengadilan.

Baca juga: Kisah Perjuangan Bilkis Bano Tuntut Keadilan Usai Dirudapaksa 11 Pria

Afrika Selatan memiliki salah satu tingkat pemerkosaan tertinggi yang dilaporkan di dunia, tetapi hukuman tetap rendah.

Baca juga: Tak Disangka! India Bebaskan 11 Pria Hindu Pemerkosa Wanita Muslim yang Sedang Hamil, Tuai Banyak Kemarahan

Serangan terhadap model dan kru video musik memperbaharui seruan kepada pihak berwenang untuk berbuat lebih banyak untuk mengatasi kekerasan berbasis gender. Namun saat ini banyak dakwaan yang dibatalkan dan dinilai sebagai kegagalan lain sehubungan dengan korban kekerasan seksual.

"Ini akan menambah sinisme yang ada terhadap polisi dan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan seksual," terang Lisa Vetten, direktur Tshwaranang, yang berkampanye untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan, dan yang telah berbicara dengan beberapa korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement