Ke depannya, LBH Konsumen Jakarta meminta kepada BPOM agar melakukan pengujian terhadap seluruh produk-produk yang telah dikeluarkan izin edar dan selanjutnya mengumumkan kembali hasil-hasil uji produk sirop obat yang dilakukan oleh BPOM tersebut dan bukan hasil pengujian sepihak dari produsen obat sirop tersebut.
"Kami harap BPOM tidak lalai lagi kedepannya setelah ada Somasi dari Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) dan memperhatikan kepentingan konsumen pengguna obat secara menyeluruh," lanjutnya.
(Susi Susanti)