Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjelasan Densus 88 Soal Guru Ngaji Siti Elina Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 28 Oktober 2022 |17:53 WIB
Penjelasan Densus 88 Soal Guru Ngaji Siti Elina Jadi Tersangka
Wanita bercadar yang berusaha menerobos istana negara dan menodong Paspampres dengan senpi/Foto: MPI
A
A
A

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menjelaskan soal penetapan tersangka JM seorang guru ngaji, Siti Elina perempuan berpistol terobos Istana Negara.

Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar menuturkan, jika sosok JM adalah guru ngaji yang disebut sebagai murabbi.

 BACA JUGA:Kapolri Copot Kapolres Muara Enim yang Diduga Nikahi Banyak Wanita, Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab

"Seperti guru ngaji, kalau mereka menyebut murabbi, saya kira istilah ini harus lebih diperjelas nanti, ini apa bedanya dengan guru, dengan pemimpin dengan semacam amir (pimpinan), gitu ya," kata Aswin saat dihubungi, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Meski begitu, Aswin mengatakan bahwa peran JM masih perlu mendalami secara utuh untuk mengetahui secara pasti peran dari JM.

 BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Siap Jadi Saksi dalam Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Karena istilah ini istilah mereka jadi sementara ini kalau kita bilang mengajarkan secara lisan bukan seperti orang yang punya pesantren," ujar Aswin.

"Makanya murabbi ini susah kalau dijelaskan apa ya kalo dibedakan dengan guru, tapi kalo saya kira guru sebagai tempat orang bertanya sudah cukup sih," tambah Aswin.

Lebih lanjut, Aswin mengungkapkan bahwa peran JM kepada tersangka Siti Elina bukan dalam lingkup doktrin untuk melakukan penyerangan sebagaimana dilakukan ketika menerobos Istana Negara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement