Sebagai informasi, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut bahwa kliennya telah mengalami kekerasan seksual. Hal itu disampaikan Febri usai menjalani sidang kliennya di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Ia bahkan mengantongi bukti peristiwa kekerasan seksual itu benar terjadi. Salah satunya keterangan dari Putri Candrawathi.
"Ada empat bukti yang kemarin kami sampaikan. Satu bukti keterangan Bu Putri, kedua ada asesmen psikoligi forensik. Di bidang psikoligi forensik, mereka memotret sebenarnya apa yang terjadi pada kondisi psikis seseorang dan juga konsistensi," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.