TANJAB TIMUR - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjab Timur berhasil menangkap tiga orang terduga perampok sepasang kakek dan nenek di Paritbaru, Kelurahan Singkep, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Jambi pada Kamis (27/10/2022).
Ketiga pelaku diamankan di Kabupaten Kerinci, Jambi usai kabur melakukan aksinya merampok perhiasan emas yang diperkirakan sebanyak sembilan suku.
BACA JUGA:Sadis! Suami Istri di Banyuasin Jadi Korban Perampokan, Diikat Lalu Digorok
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman mengatakan, ketiganya diamankan oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur bersama tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci.
"Ketiga pelaku ditangkap di Desa Koto Baru Hiang, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Jambi," ungkapnya, Kamis (27/10/2022).
Mereka, sambungnya, yakni terduga berinisial EE warga Kota Jambi, AS warga Kabupaten Tanjab Timur dan SB warga Tanjab Timur.
BACA JUGA:Perampokan Sadis! Harta Dikuras, Pasutri Dibunuh di Ruang Terpisah
Pasangan suami istri (pasutri) bernama Sokding (65) dan Lau (60) menjadi korban perampokan dan penganiayaan usai menerima para pelaku yang menjadi tamu di kediamannya.
Bukan hanya mengalami luka serius akibat sadisnya pelaku, harta korban berupa perhiasan emas sekitar 9 suku dibawa kabur pelaku. Saat kini, korban masih dirawat intensif di RSUD Nurdin Hamzah Muarasabak. Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka dibawa ke Mako Polres Tanjab Timur.
"Untuk barang bukti 480 gram emas masih tahap pengembangan," tukas Andi.
(Awaludin)