TANJAB TIMUR – Tiga orang perampok yang menyasar pasangan kakek nenek di Paritbaru, Kelurahan Singkep, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Jambi pada Kamis (27/10/2022) berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjab Timur. Ketiga tersangka ditangkap di Kabupaten Kerinci, Jambi setelah sempat kabur usai menggasak perhiasan emas dari pasangan tua itu.
"Ketiga pelaku ditangkap di Desa Koto Baru Hiang, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Jambi," ungkap Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, Kamis (27/10/2022). , Ketiganya diamankan oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur bersama tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci.
Disampaikan Andi, ketiga orang yang ditahan adalah pria berinisial EE warga Kota Jambi, AS warga Kabupaten Tanjab Timur dan SB warga Tanjab Timur. Mereka menjadi tersangka perampokan pasangan suami istri Sokding (65) dan Lau (60) di Tanjab Timur.
Para pelaku berpura-pura bertamu ke rumah pasangan itu, namun kemudian melakukan penganiayaan dan perampokan terhadap pasangan tua itu. Akibatnya, kedua lansia itu mengalami luka serius dan menjalani perawatan di RSUD Nurdin Hamzah Muarasabak.
Sementara itu polisi telah menyita barang bukti dari tersangka berupa perhiasan emas seberat sekira 9 suku, atau 480 gram. Ketiga tersangka dibawa Mako Polres Tanjab Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Berita Selengkapnya: Pura-Pura Bertamu, Kawanan Garong Gondol Emas Milik Pasutri Lansia
(Rahman Asmardika)