SURABAYA - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status baru Ra Latif disandang beberapa waktu lalu menyusul pencekalannya ke luar negeri.
Terkait salah satu kepala daerahnya yang tersandung kasus, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengaku menyerahkan semua kepada proses hukum.
Dia juga meminta kepada semua pihak-pihak yang terlibat atau sedang dalam pemeriksaan KPK mengikuti proses hukum tersebut.
"Kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum," katanya, Sabtu (29/10/2022).
Orang nomor satu di Jatim itu enggan ikut campur atas keterlibatan kepala daerah yang terlibat dugaan kasus korupsi. Gubernur Khofifah getol mengajak seluruh elemen pejabat publik di lingkungan Pemprov Jatim, menghindari perbuatan yang mengarah kepada korupsi.
Baca juga: Pimpinan KPK Ungkap Bupati Bangkalan Sudah Berstatus Tersangka
"Kita menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.