Berdasarkan keterangan dari tersangka anggota bergerka guna mencari dan mendapatkan barang bukti. Dan barang bukti berhasik disita dan diamankan. Selanjutnya tersangja dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Motif tersangka melakukan pencurian mobil karena kesal tidak diberi uang oleh ayuknya,” timpalnya.
Sementara itu uang yang didapat tersangka Rp10 juta telah habis digunakan untuk foya-foya. Yakni bermain judo slot dan bermain perempuan malam. “Tersangka juga berniat melarikan diri keluar kota dan akhirnya tertangkap,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)