JAKARTA - Kebutuhan negara akan komponan cadangan (Komcad) pertahanan negara dipertegas oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Apa itu Komcad?
Komcad merupakan warga sipil yang mendaftarkan diri secara sukarela. Mereka bertugas untuk membantu komponen utama, yaitu TNI di saat genting.
Untuk menjadi Komcad, mereka yang mendaftar harus mengkuti latihan dasar kemiliteran selama 3 bulan. Saat ini, Indonesia telah memiliki 6.077 Komcad yang memperbesar kekuatan matra darat, laut, dan udara.
Selama menjadi Komcad, anggota menerima sejumlah benefit, antara lain uang saku, tunjangan operasi, rawatan kesehatan, jaminan keselamatan kerja, hingga penghargaan.
BACA JUGA:Apakah Komcad Bisa Jadi TNI? Simak Jawabannya!
Secara rinci, benefit tersebut disebutkan dalam Pasal 42 UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, anggota Komcad memiliki sejumlah hak, yakni uang saku selama menjalani pelatihan, tunjangan operasi pada saat mobilisasi, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, penghargaan.
Adapun mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI untuk kepentingan pertahanan negara.