JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J dengan agenda terdakwa Bharada E.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi.
Adapun saksi yang diperiksa pada persidangan kali ini, setidaknya ada 11 orang saksi, satu di antaranya Kakak Ferdy Sambo, yakni Leonardo Sambo. Adapun pemeriksaan kali ini dilakukan secara satu persatu.
Okezone pun mengulas 5 fakta tentang kesaksian ART Susi ART Ferdy Sambo:
1. Hakim Marah dan Tegur Kesaksian Susi
Majelis hakim kerap menegur dan marah terhadap kesaksian Susi lantaran saat menjawab pertanyaan-pertanyaan majelis hakim, dia kerap menjawab secara cepat dan terkadang lama hingga terkadang kerap keterangannya berubah-ubah jawabannya.
Baca juga: Pesan Hakim ke Susi Usai Cabut Kesaksian: Jangan Banyak Bohong!
Padahal, hakim memberikan kesempatan pada saksi untuk menjawab dengan seksama dan memikirkannya dahulu.
Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Cabut Keterangannya Soal Anak Putri Candrawathi
"Saudara di sumpah loh, tadi bilaang lama sekarang cepet, kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain bisa dipidanakan loh, pikirkan dahulu, tidak harus saudara buru-buru," ujar majelis hakim di persidangan, Senin (31/10/2022).
2. Kesaksian Susi Kerap Berubah-ubah
Hakim sempat bertanya pada Susi, apa penyebab hingga jawaban yang diberikan oleh saksi terkesan plin-plan dan berubah-ubah.
Di persidangan, Susi sendiri mengaku bekerja bersama Ferdy Sambo sebagai ART sejak bulan Juli tahun 2020 silam, yang mana dia biasa bekerja memasak hingga beres-beres rumah di rumah Ferdy Sambo yang ada di Jalan Bangka.
"Saya sama Bi Jia (sebagai ART), lalu ada Damson (sekuriti). Dahulu waktu ibu (Putri Candrawathi tinggal di Bangka (Damson) ikut tinggal di Bangka, 2020 pertama saya masuk Om Damson sudah ada di sana," kata Susi.
3. Susi Ungkap Keluarga Ferdy Sambo Pindah ke Rumah Saguling pada 2021
Susi menuturkan, saat dia baru pertama kali bekerja di rumah Bangka itu, ada 4 orang sebagai ajudan Ferdy Sambo, yakni Brigadir J, Daden, Matisu, dan Lukas hanya saja Lukas akhirnya berhenti sebagai ajudan.
Baca juga: Konfrontir Pernyataan ART Susi dengan Kuat Ma'ruf, Hakim: Kalau Bohong Jadi Tersangka!
Lantas, pada tahun 2021, Putri Candrawathi pun pindah dari rumah yang ada di Bangka ke rumah Saguling.
4. Susi Cabut Keterangannya soal Anak Putri Candrawathi
Dalam kesaksiannya, Susi sempat menyatakan bahwa anak terakhir Ferdy Sambo dilahirkan oleh Putri Candrawathi.
Baca juga: Hakim Cecar Senjata Api Brigadir J yang Disita Bripka Ricky Rizal ke ART Susi
Padahal saksi lainnya, Daden memastikan bahwa anak terakhir tersebut merupakan hasil adopsi.
Susi pun mencabut keterangannya tersebut. "Saudara sudah dengarnya keterangan Daden soal anak?," tanya hakim di persidangan, Senin (31/10/2022).
"Mohon maaf pak soal anak saya cabut," kata Susi.
5. Pesan Hakim kepada Susi Usai Berikan Keterangan Palsu
Hakim lantas mengingatkan pada Susi, ke depannya utuk tidak lagi banyak berbohong saat memberikan kesaksiannya di persidangan.
Apalagi, lanjut dia, dalam persidangan Susi sudah disumpah untuk memberikan kesaksiannya dengan jujur.
"Nanti kanu masih banyak diperiksa, ke depan saya ingatkan saudara jangan banyak bohong nanti," pesan hakim.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.