Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Susi ART Sambo Dianggap Bohong hingga Diancam Pidana

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |04:40 WIB
5 Fakta Susi ART Sambo Dianggap Bohong hingga Diancam Pidana
ART Ferdy Sambo, Susi. (MNC Portal/Faisal Rahman)
A
A
A

JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Saat memberikan kesaksian, Susi mengungkapkan sejumlah keterangan yang dianggap berbohong atau berubah-ubah.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sempat memarahi Susi lantaran kesaksiannya dalam persidangan berbeda dengan keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pihak kepolisian. Bahkan atas keterangan palsu yang disampaikan, hakim mengancam Susi menjadi tersangka.

Berikut fakta-fakta Susi dianggap berbohong saat sidang, sebagaimana dirangkum pada Selasa (1/11/2022) :

1. Susi gagap jawab soal anak terakhir Ferdy Sambo

Majelis Hakim bertanya ke Susi soal anak terakhir Ferdy Sambo yang saat ini berusia 1,5 tahun. Hakim bertanya soal ibu kandung dari anak tersebut.

Susi sempat ditegur hakim karena terdiam lama ketika ditanya soal ibu dari anak terakhir Ferdy Sambo.

"Siapa yang melahirkan? Saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!" kecam hakim.

Suasana pun hening karena Susi tak menjawab sepatah kata pun.

"Kok diam?" tanya hakim sontak.

Beberapa saat kemudian Susi menjawab "Ibu Putri."

Kemudian Hakim menanyakan kembali hal yang sama dengan nada yang lebih tegas.

"Siapa yang melahirkan Arka?" ucap hakim.

Susi mengulangi jawabannya. Hakim lantas bertanya kapan anak terakhir Ferdy Sambo lahir. Jawaban Susi, anak terakhir Sambo lahir pada 23 Maret 2021.

Namun, ketika ditanya soal di mana tempat lahir anak terakhir Sambo, Susi tak bisa menjawab. Lagi-lagi hakim menyebut Susi berbohong.

"Saudara tau tanggal lahirnya, tapi tidak tau lahirnya di mana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," tutur hakim

Kemudian ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq mengungkapkan asal-usul anak terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ia mengungkapkan, anak tersebut diadopsi oleh Ferdy Sambo.

"Dari tahun 2019 dia pernah hamil melahirkan?" tanya hakim kepada Daden di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Setahu saya tidak yang mulia," jawab Daden.

Setelahnya, hakim mengulangi ucapan dari Susi yang menyatakan bahwa anak tersebut merupakan anak dari Putri Candrawathi yang dilahirkan langsung oleh yang bersangkutan.

"Lho ini menyangkut kasus, bukan untuk merusak masa depan," ujar hakim.

"Siap yang mulia, untuk anak ibu PC dan bapak yang paling paling kecil itu (sebut nama) itu anak adopsi yang mulia. Untuk prosesnya kami tidak tahu yang mulia," ujar Daden.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement