Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Akan Bawa Sandal Brigadir J yang Bernoda Darah ke Pengadilan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |10:32 WIB
Kuasa Hukum Akan Bawa Sandal Brigadir J yang Bernoda Darah ke Pengadilan
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Adapun tim pengacara Brigadir J membawa barang bukti berdarah ke persidangan.

"Persiapannya kita hari ini bawa barang bukti yang masih berdarah-darah, ya ini buktinya lagi kita bawa," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada wartawan, Selasa (1/11/2022).

 BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di PN Jaksel, Bakal Berhadapan dengan Keluarga Brigadir J

Menurutnya, barang bukti tersebut termasuk sandal, hal itu dilakukan lantaran penyidik selama ini tak pernah kooperatif. Saat mereka bertanya soal barang bukti, penyidik bilang tak tahu sehingga pihaknya mencarinya sendiri.

"Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya," tuturnya.

 BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Bakal Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo Hari Ini

Dia menerangkan, seharusnya barang bukti tersebut disita oleh polisi, hanya saja polisi tidak kooperatif. Adapun barang bukti yang didapatkan pihaknya itu bakal diserahkan ke majelis hakim ataupun ke jaksa.

"Bukti ini setelah dicuci diduga oleh PC atau asisten rumah tangganya, di kirim ke sungai bahar. Padahal kita cari terus ini, bukti ini terrecord di 15, 49 CCTV. Ketika dia di waktu yang sama pakai sepatu dan pakai sendal di CCTV rekayasa itu," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement