Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Akan Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |11:59 WIB
 Bareskrim Akan Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut
Dir Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim gabungan Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait dengan munculnya kasus penyakit gagal ginjal akut terhadap anak-anak di Indonesia.

"Iya tunggu dulu nanti hasilnya ya biar kita gelar dulu," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada awak media, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Menurut Pipit, gelar perkara itu nantinya juga akan mendengarkan keterangan ahli terkait dengan munculnya kasus penyakit gagal ginjal akut itu.

"Ini masalahnya kan urusan medis ini di sini kan harus ada ahli. Tidak bisa Dit Tipiter sebagai penyidik terus menjawab tentang medis itukan susah," ujar Pipit.

 BACA JUGA:Uji Sampel Korban Gagal Ginjal, Polri Sebut Hasilnya untuk Tentukan Proses Hukum Lanjutan

Disisi lain, Bareskrim Polri menyatakan bahwa akan mengusut tiga perusahaan farmasi terkait penyelidikan munculnya kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak di Indonesia.

"Ada tiga ya sebetulnya, ada tiga yah sementara ini, ada tiga kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," ucap Pipit.

Pipit menyebut, tiga perusahaan tersebut juga bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

 BACA JUGA: Dinkes DKI Ungkap Jaktim Wilayah Terbanyak Kasus Gagal Ginjal Akut Atipikal

"Iya satu tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya kan kita harus dalami juga, sedang dalami dulu mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan," pungkasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement