Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putri Candrawathi Bantah Beri Nomor HP ke Adik Brigadir J, Begini Ceritanya

Rizky Syahrial , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |19:19 WIB
Putri Candrawathi Bantah Beri Nomor HP ke Adik Brigadir J, Begini Ceritanya
Putri Candrawathi (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi membantah pernah memberikan nomor handphone (HP) kepada Mahreza Rizky, adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saya mau menjelaskan sedikit yang pertama bahwa saya tidak pernah memberitahu nomor HP saya ke Reza," ujar Putri kepada hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Saat itu, kata Putri, Brigadir J meminta izin kepadanya untuk memindahkan Reza ke Polda Jambi dengan bertujuan dekat dengan orangtua.

BACA JUGA:Impian Karier Gemilang Brigadir J Jadi Ajudan Ferdy Sambo Berakhir Tragis 

Brigadir J meminta tolong Putri untuk memfasilitasi kepada Ferdy Sambo untuk memindahkan adiknya. "Tetapi saat itu Yosua meminta izin kepada saya untuk memberikan nomor HP saya kepada Reza, karena saat itu Yosua meminta bantuan untuk memindahkan Reza ke Polda Jambi, dikarenakan mau dekat dengan orangtuanya," ujarnya.

"Dan untuk pemindahan Reza ke Polda Jambi itu Yosua yang minta tolong kepada saya dan saya memfasilitasi kepada suami saya, dan suami saya yang membantu untuk memindahkan saudara Reza ke Polda Jambi," imbuh Putri.

 

Dalam persidangan, sebelumnya adik Brigadir J, Bripda Maha Reza Hutabarat memberikan kesaksiannya dalam sidang dugaan pembunuhan kakaknya itu dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Reza mengaku terkadang berkomunikasi via WhatsApp dengan Putri Candrawathi.

"Siap, seperti misalnya kalau hari minggu mengucapkan selamat hari minggu begitu," ujar Reza di persidangan, Selasa 1 November 2022.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Bantah Keterangan Adik Brigadir J Tentang Kamar Khusus di Saguling 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement