Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat kembali memeriksa sejumlah panita konser 'Berdendang Bergoyang' guna mendalami terkait pelanggaran pencetakan tiket hingga masalah perizinan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan demi menindaklanjuti dugaan pelanggaran konser 'Berdendang Bergoyang' pihaknya akan memanggil 5 orang panitia konser tersebut hari ini.
"Ada lima orang yang akan kami mintai keterangan hari ini," ujar Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/10/2022).
(Qur'anul Hidayat)