Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragedi Kanjuruhan, Ini Rekomendasi Lengkap Komnas HAM untuk Polri dan PSSI

Antara , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |22:55 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Ini Rekomendasi Lengkap Komnas HAM untuk Polri dan PSSI
Komnas HAM beri rekomendasi pada PSSI dan Polri terkait Tragedi Kanjuruhan (Foto : Antara)
A
A
A

JAKARTA - Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait tragedi Kanjuruhan, Salah satunya meminta kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar mengerahkan aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"Untuk Pak Kapolri, meminta kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM dalam penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan, serta akuntabel berbasis investigasi ilmiah," ujar anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Selain itu, Anam juga menyampaikan dua rekomendasi dari Komnas HAM kepada Kapolri terkait dengan penegakan hukum terhadap temuan-temuan fakta tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 seperti penembakan gas air mata yang berlebihan sehingga menjadi pemicu utama jatuhnya 135 korban meninggal dunia.

Pertama, kata dia, Komnas HAM merekomendasikan kepada Listyo Sigit agar memastikan penegakan hukum yang dijalankan Polri tidak hanya sebatas pelanggaran disiplin atau kode etik, tetapi juga berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

"Lalu, penegakan hukum itu juga tidak hanya terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam kapasitas bertanggung jawab ataupun mereka yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada," ucap Anam menambahkan.

Kedua, Komnas HAM merekomendasikan kepada Kapolri, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan aparat kepolisian dalam tata kelola sepak bola Indonesia dengan berstandar pada regulasi yang dikeluarkan oleh FIFA.

"Ini termasuk di dalamnya adalah penggunaan gas air mata ataupun standar dan instrumen lain. Jadi, memang harus diubah," ujar Anam.

Rekomendasi untuk PSSI

Komnas HAM juga merekomendasikan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) agar membekukan sementara seluruh pertandingan sepak bola sampai dilakukan standardisasi substantif terhadap seluruh pengawas dan perangkat pertandingan sesuai dengan aturan dari PSSI, FIFA, dan AFC.

"Komnas HAM merekomendasikan PSSI membekukan seluruh aktivitas kompetisi sepak bola sampai dilakukan standardisasi yang substantif terhadap seluruh pengawas dan perangkat pertandingan lainnya, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan FIFA, Asian Football Confederation (AFC), dan PSSI," ujar anggota Komnas HAM Choirul Anam.

Langkah tersebut, lanjut Anam, perlu dilakukan demi menjamin penyelenggaraan pertandingan sepak bola Tanah Air yang aman.

Rekomendasi ini disampaikan oleh Komnas HAM dalam rangka memperbaiki persepakbolaan Indonesia dan mencegah agar tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 lalu tidak terjadi kembali.

Selain itu, Anam juga menyampaikan empat rekomendasi lainnya dari Komnas HAM untuk PSSI. Pertama, PSSI direkomendasikan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap statuta, aturan keamanan serta keselamatan, kode disiplin, dan berbagai perjanjian kerja sama dengan para pihak yang terkait dengan pertandingan sepak bola.

Evaluasi itu diharapkan dapat dilakukan dengan memprioritaskan keamanan dan keselamatan insan sepak bola, termasuk di dalamnya juga melibatkan aparat keamanan.

Kedua, Komnas HAM merekomendasikan PSSI untuk bekerja sama dengan klub-klub sepak bola di Tanah Air dalam menghadirkan pembinaan yang sungguh-sungguh kepada suporter sepak bola.

"Pembinaan ini, sesuai dengan standar HAM yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, sportivitas, toleransi, pencegahan ujaran kebencian, serta penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia," ujar Anam.

Ketiga, tambah dia, PSSI perlu bertanggung jawab secara kelembagaan dengan menghormati dan mematuhi proses hukum tragedi Kanjuruhan yang sedang berjalan saat ini serta memulihkan korban, keluarga korban, ataupun pihak-pihak lain yang terdampak dalam tragedi tersebut.

Terakhir, Komnas HAM merekomendasikan PSSI untuk menyusun indikator pertandingan berisiko tinggi yang akuntabel dan meletakkan aspek keamanan, keselamatan, serta ketersediaan infrastruktur sebagai dasar utama dalam menyelenggarakan pertandingan sepak bola yang aman.

Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo agar bekerja sama dengan FIFA memastikan sertifikasi dan lisensi seluruh perangkat pertandingan sepak bola Indonesia guna menjamin standardisasi dan kualitas perangkat tersebut.

"Komnas HAM merekomendasikan kepada Presiden agar bekerja sama dengan FIFA memastikan sertifikasi dan lisensi kepada seluruh perangkat pertandingan," ujar anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.

Rekomendasi ini diberikan oleh Komnas HAM demi memperbaiki persepakbolaan Tanah Air dan penegakan hak asasi manusia setelah terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober lalu.

Anam mengatakan bahwa kepastian sertifikasi dan lisensi terhadap seluruh perangkat pertandingan sepak bola ini untuk menjamin profesionalitas penyelenggaraan pertandingan sepak bola setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Selain itu, kata dia, langkah tersebut juga bernilai penting untuk menjamin tragedi seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tidak berulang.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement