Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bakar ODGJ Dalam Mobil hingga Tewas, Pasutri Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |02:04 WIB
Bakar ODGJ Dalam Mobil hingga Tewas, Pasutri Ditangkap
Polres Bengkalis tangkap pasutri pembunuh ODGJ. (MNC Portal)
A
A
A

PEKANBARU - Polres Bengkalis menangkap pelaku pembunuhan terhadap ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Korban tewas dibakar pelaku di dalam mobil.

Pelaku adalah pasangan suami istri Hendra (49) dan istrinya Susiani. Motif pembunuhan cukup miris yakni untuk mendapatkan materi berupa dana asuransi.

"Setelah dilakukan interogasi, terlapor mengakui perbuatannya," kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko Selasa (1/11/2022).

Pengungkapan kasus ini setelah ditemukan mayat lelaki dewasa pada Kamis 27 Oktober 2022. Jenazah ditemukan di sebuah mobil pikap nomor polisi BM 8418 DM di Jalan Arifin KM 58 Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Mandau, Bengkalis.

Hasil interogasi, pelaku sengaja membawa korban di Jalan Hang Tuah, Duri Bengkalis. Setelah sampai di lokasi pelaku langsung membakar korban di dalam mobil.

Setelah itu pelaku meninggaLkan korban. Saat ditemukan warga, kondisi korban sudah mengenaskan, hangus. Setelah kejadian pihak Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir datang ke lokasi.

"Penangkapan pelaku setelah polisi mendeteksi keberadaan handphone korban yang diambil pelaku. Pelaku Hendra terdeteksi di daerah Siak Hulu Kabupaten Kampar.

"Pelaku Hendra membakar korban. Sementara Susiani ikut membantu perencanaan. Meteka dijerat Pasal 340 Juntho Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement