Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melawan saat Ditangkap, Dua Pengedar Sabu Lintas Negara Ditembak Polisi

Dede Febriansyah , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |14:29 WIB
Melawan saat Ditangkap, Dua Pengedar Sabu Lintas Negara Ditembak Polisi
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
A
A
A

PALEMBANG - Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap SU (39) dan AM (29), dua sahabat pengedar narkotika jenis sabu lintas negara asal Malaysia.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, keduanya ditangkap saat akan bertransaksi di Jalan Kemang Agung, tepatnya disimpang 4 Pasar Sungki, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.

 BACA JUGA:Maraknya Kasus Pembunuhan oleh Kerabat Terdekat, Pengamat: Wejangan Hati-Hati pada Orang Asing Harus Direvisi

"Barang bukti yang berhasil kita sita dari keduanya yakni dua paket besar sabu yang dibungkus plastik teh merek Qing Shan dengan berat 2,1 kilogram," ujar Ngajib, Rabu (2/11/2022).

Saat diringkus, lanjut Ngajib, barang bukti tersebut disimpan tersangka dalam tas warna hitam yang dibawanya yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai tersangka.

 BACA JUGA:Kepala BPOM: Gangguan Ginjal Akut Momentum Penerapan Efek Jera bagi Pelaku

"Ini merupakan kasus narkoba lintas negara, di mana kedua tersangka mendapatkan sabu dari Malaysia. Dan kini sedang kita kembangkan lagi, untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku yang ada di atasnya," jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Ngajib, untuk barang bukti narkotika sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Palembang. "Barang ini rencananya akan mereka edarkan di wilayah Kota Palembang," jelasnya.

Dijelaskan Ngajib, polisi juga terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka karena mencoba melawan dan kabur saat akan ditangkap.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement