Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melawan saat Ditangkap, Dua Pengedar Sabu Lintas Negara Ditembak Polisi

Dede Febriansyah , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |14:29 WIB
Melawan saat Ditangkap, Dua Pengedar Sabu Lintas Negara Ditembak Polisi
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
A
A
A

"Karena mencoba melarikan diri, sehingga Anggota kita melakukan tindakan tegas terukur dengan menabrak sepeda motor yang dikendarai tersangka, sehingga bisa ditangkap," jelasnya.

Diakui Ngajib, dari pengakuan tersangka bahwa sudah selama lima bulan mengedarkan sabu dan sudah pernah masuk penjara dalam kasus narkoba.

"Atas ulahnya keduanya akan diterapkan dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement