Diketahui, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap aparat yang telah bertugas mendalami kasus tersebut. Namun, dari banyaknya nyawa yang melayang 6 tersangka saja dirasa tak cukup.
"Kami mengapresiasi langkah-langkah hukum yang menetapkan enam tersangka, tapi enam tersangka ini tidak cukup," ujar Anam di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).
Sebab, lanjut Anam, pihaknya telah menemukan berbagai pelanggaran dari tragedi Kanjuruhan. Sehingga, perlu adanya pihak lain yang ikut bertanggungjawab atas tragedi kelam itu.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.