JAKARTA – Kisruh televisi (tv) analog yang ‘disuntik mati’ pemerintah terus dirasakan di masyarakat. Seperti diketahui, pemerintah, lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), resmi mengubah pendekatan penghentian siaran televisi (TV) analog atau Analog Switch Off (ASO). Penerapan ASO secara nasional ini dilaksanakan paling lambat pada 2 November lalu, sebagaimana diamanatkan oleh pasal 60A Undang-Undang (UU) No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Masyarakat pun berama-ramai merespons kebijakan pemerintah ini dengan banyak luapan kekecewaan dan kemarahan. Media sosial pun ramai membahas hal ini.
Salah satunya adalah akun TikTok milik hardjosyakieb. “Yang matiin tv analog lagi senyum-senyum pastinya, tanpa mikirin perasaan rakyat kecil,” tulisnya.
Baca juga: ASO Bikin Susah, Warga: Mau Nonton 'Upin Ipin' Aja Enggak Bisa
Sontak saja, posting-an ini langsung menuai banyak komentar dari para warganet.
“Iya aku dapet bingung anak aku buat noton Upin Ipin teryata masih ada bersukur masih ada,” tulis Ricki Kurniawan765.
“Betul Bun Alhamdulillah MNC group masih mengudara,” tulis Lican@hs1979.