4. Bidan dan Perawat Dipecat Dinkes Pemkab Cirebon
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon memecat bidan dan perawat setelah muncul dugaan kasus mesum yang dilakukan keduanya di Puskesmas Kaliwedi.
Kedua oknum pegawai itu secara resmi telah dijatuhi sanksi berupa pemecatan terhitung sejak 2 November 2022.
5. Kapus Kaliwedi Serahkan Kasus Mesum Perawat dan Bidan ke Polisi
Kepala Puskesmas Kaliwedi, Kapit Budiyanto membenarkan adanya perawat dan bidan yang berbuat mesum di puskesmas.
Kasus tersebut, selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian yang menangani. Saat ini, perawat dan bidan itu masih menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian.
(Fakhrizal Fakhri )