Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Ngaji Dibekuk Polisi Setelah Puluhan Kali Cabuli Dua Santriwati di Bawah Umur

Pipiet Wibawanto , Jurnalis-Minggu, 06 November 2022 |11:39 WIB
Guru Ngaji Dibekuk Polisi Setelah Puluhan Kali Cabuli Dua Santriwati di Bawah Umur
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

TUBAN – Seorang guru mengaji di Kabupaten Tuban, Jawa Timur dibekuk polisi pada Sabtu, (6/11/2022) dini hari setela terungkap melakukan tindak asusila terhadap dua santriwatinya yang masih di bawah umur. Bahkan, pelaku dilaporkan melakukan tindakan bejat terhadap muridnya itu hingga puluhan kali.

BACA JUGA: 5 Murid Dicabuli Guru Ngaji, Modusnya Supaya Cepat Pintar

Fauzi, (27) warga Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan, Tuban tak berkutik ketika dibekuk polisi di kandang ayam di kebunnya pada Sabtu dini hari. Guru ngaji itu ditangkap atas tuduhan mencabuli dua anak didiknya, masing-masing berinisial P, (12), dan N, (17).

Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di lingkungan tempat korban mengaji. Bahkan salah satu korban mengaku sudah disetubuhi pelaku hingga 20 kali, sejak 2018 lalu.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban N, melihat putrinya selalu menangis saat pulang mengaji. Saat ditanya korban tidak menjawab, yang memunculkan kecurigaan orangtuanya.

BACA JUGA: Cabuli Empat Muridnya hingga Hamil, Guru Ngaji Diringkus Polisi

Mereka kemudian menyelidiki ponsel korban dan melihat percakapan N dengan korban lainnya. Dari sana terungkap bahwa korban telah dicabuli oleh guru ngajinya.

Keluarga melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Timur pada November 2021, yang kemudian dilipmpahkan ke Polres Tuban. Pihak kepolisian kemudian melakukan pendalaman dengan menggali keterangan para saksi serta mengumpulkan alat bukti.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement