Human Rights Watch menuduh pengadilan Bahrain menjatuhkan hukuman mati berdasarkan “putusan yang sangat tidak adil.”
Menteri Keuangan Sheikh Salman bin Khalifa Al Khalifa mengatakan kepada AFP bahwa Bahrain memiliki “perlindungan HAM dan peradilan pidana yang kuat dan luas,” dan bahwa pernyataan Paus tentang hukuman mati itu tidak merujuk pada Bahrain.
Dalam pidato pertamanya pada Kamis lalu (3/11/2022), Paus berbicara tentang “hak untuk hidup” dan “urgensi untuk terus menjamin hak itu, termasuk bagi mereka yang dihukum, yang nyawanya tidak boleh diambil.”
Seperti diketahui, Bahrain, yang menjalin hubungan formal dengan Tahta Suci Vatikan pada 2000, memiliki sekitar 80.000 penduduk Katholik. Sebagian besar adalah pekerja asal Filipina dan negara-negara Asia lainnya.
(Susi Susanti)