Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi Proyek 4.200 BTS Kominfo Rugikan Negara Rp 1 Triliun

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 08 November 2022 |07:27 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Proyek 4.200 BTS Kominfo Rugikan Negara Rp 1 Triliun
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyebut kerugian dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung oleh Kominfo mencapai Rp1 triliun rupiah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menyebut saat ini tengah melakukan penghitungan kerugian dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.

Dari hasil penghitungan sementara total kerugian negara masih dalam diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. "Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Kuntadi, Selasa (8/11/2022).

Pembangunan BTS dan sarana pendukung tersebut tersebut dilakukan di 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik. Penyidikan perkara ini meliputi wilayah-wilayah terpencil di Indonesia dengan total nilai proyek pengadaan BTS tersebut diketahui sekitar Rp 10 triliun.

"Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik," jelasnya.

Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:

• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.

• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.

• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.

• Paket 4: Papua 966 titik.

• Paket 5: Papua 845 titik.

Sebelumnya perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

Di antara saksi-saksi tersebut, tim penyidik telah memanggil beberapa orang dari pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo untuk dimintai klarifikasi.

Sebelumnya, Jampidsus Febri Ardiansyah menyebut perkara ini sendiri mulai dibuka penyelidikannya pada Bulan September 2022. Saat itu rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19).

Pada masa itu Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.

"Tapi kenyataanya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online," kata Febrie Adriansyah pada Selasa (29/9/2022).

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement