JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledehan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin 7 November 2022 malam.
Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong menjelaskan, pihaknya membenarkan bahwa Kejagung telah mendatangi kantor Kementerian Kominfo di Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan, kedatangan Kejagung di Sekretariat Jenderal Kominfo tersebut dilakukan terkait dengan pengumpulan dokumen mengenai proyek BTS yang dikerjakan Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI Kominfo 2020-2022.
"Kejaksaan Agung meminta dan memeriksa dokumen-dokumen administrasi di Kesekretariatan Jenderal Kementerian Kominfo," jelas Usman saat dihubungi MPI, Selasa (8/11/2022).
Selanjutnya, Kominfo akan kooperatif atas upaya ini dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan segera terselesaikan.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Aksi penggeledahan dan penyitaan dilakukan di dua lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo RI tahun 2020.
Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa lokasi pertama adalah Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Lalu, lokasi kedua di Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.