JAKARTA - Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq memberikan kesaksiannya dalam sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (8/11/2022).
Daden mengaku masih melayani keluarga Ferdy Sambo atas inisiatifnya sendiri meski dia telah ditarik sebagai ajudan Ferdy Sambo oleh kesatuannya.
"Sampai sekarang masih tidak saudara saksi melayani keluarganya terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri?" tanya hakim di persidangan, Selasa (8/11/2022).
"Masih. Atas inisiatif sendiri," jawab Daden.
BACA JUGA:Ini Bagian-Bagian Bangunan Keraton Yogyakarta Beserta Artinya
Menurutnya, dia sejatinya telah ditarik oleh kesatuannya untuk tidak lagi menjadi ajudan Ferdy Sambo. Penarikan dia sebagai ajudan Ferdy Sambo itu dilakukan sejak Ferdy Sambo diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Tidak lagi menjadi ajudan sejak kapan?" tanya hakim.